Sempat Ditutup karena Langgar Prokes, Tiga SD di Aceh Kembali Dibuka
Dinas Pengajaran dan Kebudayaan Kota Banda Aceh pada akhirnya buka kembali tiga sekolah landasan yang awalnya sempat ditutup beberapa waktu.
Tiga sekolah, yaitu SD Negeri 46 Banda Aceh, SD Negeri 14 Banda Aceh, dan SD Muhammadiyah 2 Banda Aceh, kemarin ditutup dan tidak melakukan rutinitas belajar secara bertemu muka. Adapun pemicunya sebab dipandang menyalahi dan tidak mengaplikasikan prosedur kesehatan COVID-19 secara ketat.
Walau sebenarnya awalnya pemerintah kota memperkenankan beberapa sekolah mengadakan belajar secara laring semenjak 4 Januari 2021 lalu dengan persyaratan khusus yaitu faksi sekolah harus mengaplikasikan ketentuan itu.
"Betul sesungguhnya sesudah mereka lakukan pembaruan dan membuat surat pengakuan dalam rencana mengaplikasikan prosedur kesehatan yang ketat, karena itu kita kembali membuka yang telah kita tutup," kata Kepala Dinas Pengajaran dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Saminan Ismail, waktu diverifikasi.
Situs Slot Online Ada pengusutan keras itu membuat faksi sekolah harus lakukan penilaian untuk lakukan pembaruan.
Sesudah loyalitas untuk taat dan mengikut ketentuan mengaplikasikan prosedur kesehatan ketat, karena itu sekolah dibuka kembali.
"Ke-3 sekolah itu telah tiba ke dinas dan komite, kepala sekolah, dan dewan guru untuk membenahi kealfaan mereka dalam rencana jaga prosedur kesehatan," kata Saminan.
Penutupan sekolah yang dipandang bandel mulai dikerjakan Dinas Pengajaran dan Kebudayaan Kota Banda Aceh pada 5 Januari 2021 kemarin. Semenjak hari itu faksi sekolah tidak dibetulkan mengadakan rutinitas belajar dalam lingkungan sekolah. Banner mengisyaratkan jika sekolah ditutup oleh dinas di tempat terpasang di pagar sekolah.
Beberapa pelanggaran dan dipandang fatal yang dikerjakan dari 3 sekolah itu menurut faksi dinas, salah satunya tidak lakukan pendataan temperatur badan murid, tempat bersihkan tangan tidak sesuai jumlah murid. Disamping itu, ruangan Unit Kesehatan Sekolah (UKS), kamar mandi atau toilet, terhitung ruangan belajar murid yang dipandang kotor.
"Walau sebenarnya SOP kita telah ada," bebernya.
Habis lakukan pembenahan dan menghadap ke dinas pengajaran, tiga sekolah sekarang bisa kembali beraktivitas evaluasi. Ditariknya banner yang sempat dipasang, mengidentifikasi jika sekolah siap jalani ketentuan prosedur kesehatan sepanjang proses belajar mengajarkan bertemu muka.
Pencabutan dikatan Saminan, dikerjakan oleh faksinya pada Selasa, 12 Januari 2021 tempo hari. Diawali pada SD Negeri 46 Banda Aceh pada jam 11.00 WIB, diteruskan ke SD Negeri 14 Banda Aceh di jam 12.00 WIB, dan paling akhir SD Muhammadiyah 2 Banda Aceh seputar jam 15.30 WIB.
Tiga sekolah yang lakukan pelanggaran disebutkan Saminan, harus jadi pelmbelajaran untuk seluruh sekolah. Dia manambahkan, faksinya juga masih terus akan lakukan pemantauan ke beberapa sekolah untuk masih pastikan penerapan prosedur kesehatan COVID-19 berjalan sama ketentuan.
Oleh karenanya faksinya meminta suport dari semua warga agar masih sama jaga prosedur kesehatan. Karena untuk dapat melakukan belajar bertemu muka diperlukan perjuangan.
"Masih --lakukan pemantauan--, kita lagi lakukan pemantauan pasti ini tidak pernah stop. Sebab kita menghindar agar kelak janganlah sampai sekolah itu jadi cluster dibanding menyebar COVID-19," kata Saminan
"Sehingga kita menyaksikan dibanding persiapan sekolah itu dimulai dari komite, kepala sekolah, dan dewan guru abai, karena itu kita tutup," keras kepala Dinas Pengajaran dan Kebudayaan Kota Banda Aceh itu.