Basarnas: Pencarian Korban dan Pesawat Sriwijaya Air Bisa Diperpanjang
Kepala Tubuh SAR Nasional (BASARNAS), Marsekal Madya TNI (Purn.) Bagus Puruhito, sampaikan hasil pertemuan dengan beberapa pengambil peraturan (stakeholders) berkaitan periode ekstensi operasi penyelamatan pesawat Sriwijaya Air SJY 182.
Mengarah pada ketetapan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 Mengenai Penelusuran dan Bantuan, periode penelusuran korban akan berjalan sepanjang tujuh hari.
Bola Online Terpercaya "Untuk operasi SAR, barusan jam 11 saya turut rapat bersama Menhub dengan stakeholders. Jika esok tidak ada hasil optimum, kami akan memperpanjang sepanjang 3 hari," kata Bagus di pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT), Kamis (14/1/2021).
Sampai hari ke enam operasi, Basarnas belum mendapati Cockpit Voice Recorder (CVR) yang disebut sisi dari black box.
"Pasti kami ada batasan-batas (untuk tentukan ekstensi periode operasi). Esok saya sore akan umumkan jika kami akan diperpanjang," kata Bagus.
Awalnya, pesawat Sriwijaya Air bernomor penerbangan SJY 182 yang pergi dari Lapangan terbang Soekarno-Hatta Tangerang ke arah Lapangan terbang Supadio Pontianak raib contact pada Sabtu, 9 Januari 2021 seputar jam 14.40 WIB. Diperhitungkan, pesawat jatuh di seputar Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu.
Pesawat tipe Boeing 737-500 itu mengusung 62 orang, terbagi dalam 40 penumpang dewas, tujuh beberapa anak, dan tiga bayi, dan 12 crew pesawat.
Untuk keluarga penumpang yang pengin memperoleh info berkaitan kecelakaan SJY 182, dapat mengontak hotline Sriwijaya Air di nomor 021 806 37817. Ada pula posko di Terminal 2D kehadiran Lapangan terbang Soekarno-Hatta.
Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta buka aliran spesial kejadian jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJY 182 dan service psikologi untuk keluarga korban, bernomor hotline 0812 3503 9292